Paralayang Ilegal, Gubernur Jatim: Bromo Harus Dijaga Nilai Sakralnya


 Jakarta - 

Aktivitas paralayang yang sempat viral di kawasan Gunung Bromo menuai sorotan publik. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menegaskan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan terlarang, karena Bromo merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat TNBTS atas aktivitas paralayang tersebut. Ia menegaskan, Gunung Bromo bukan sekadar destinasi wisata, melainkan juga kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral tinggi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

6 Wisata Paralayang dengan Pemandangan Terbaik di Indonesia

Paralayang Ilegal, Gubernur Jatim: Bromo Harus Dijaga Nilai Sakralnya

Satu Lagi Jenazah Atlet Paralayang Asal Malang Ditemukan